Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Rekam Demo 2 Desember

Dalam rapat dengan DPR nanti, pihaknya juga akan membawa rekaman demo 2 Desember.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Des 2016, 18:01 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 18:01 WIB
20161103-Kapolda-dan-Pangdam-Jaya-HEL
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan (tengah) memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP Jakarta, Kamis (3/11). Kapolda Metro Jaya, M Iriawan memantau perkembangan pemeriksaan Habib Rizieq. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menginstruksikan agar jajarannya merekam jalannya demo 2 Desember. Langkah itu merupakan bagian dari upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat aksi super damai berupa zikir dan doa bersama digelar di Monas.

"Persiapkan dokumentasi dengan baik, mulai dari foto hingga video recorder, sehingga perkembangan aksi dari menit ke menit dapat terekam dengan baik," ujar Iriawan dalam amanatnya saat apel di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

Iriawan menjelaskan, dokumentasi kegiatan tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi sekaligus untuk pertanggungjawaban tugas. Di sisi lain, rekaman tersebut juga dapat dijadikan alat bukti jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama demo 2 Desember.

"Ini penting sekali melihat jika ada nanti terjadi komplain, kami bisa menyampaikan lengkap," tutur dia.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu juga menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga akan membawa rekaman kegiatan zikir dan doa bersama sebagai bahan evaluasi.

"Kami akan mengadakan RDP dengan DPR. Saya senang sekali, karena saya akan jelaskan di sana," kata Iriawan.

Iriawan juga mengatakan, personel gabungan pengamanan demo 2 Desember tidak dilengkapi senjata. Namun, hal tersebut bukan berarti melonggarkan penjagaan aksi yang dihelat di Lapangan Monumen Nasional (Monas) ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya