Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, tetap dilakukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Hal ini menanggapi permintaan massa aksi damai 2 Desember, yang mendesak agar Ahok segera ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Menurut JK, proses penahanan terhadap Ahok akan dilakukan, setelah ada keputusan dari pengadilan. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk bersabar.
"Dia minta ditangkap Ahok, minta di apa...? Minta keadilan hukum. Kita salurkan, segera ke pengadilan kan," ujar Wapres yang akrab disapa JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Memang, kata JK, banyak pihak yang ingin agar proses hukum kasus dugaan penistaan agama segera diselesaikan. Namun, dia menegaskan pemerintah tetap pada pendirian, agar semuanya dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Biasalah, kan ingin cepat, tegas. Tapi kita kan tetap pada pendirian, bahwa permintaan harus melaksanakan hukum yang adil," tandas JK.
Aksi damai 2 Desember 2016 merupakan lanjutan dari aksi 4 November di Istana Negara, terkait dugaan penistaan agama. Pendemo yang berasal dari umat Muslim dari berbagai daerah ini, diperkirakan lebih banyak dari aksi sebelumnya.
Diminta Percepat Penyelesaian Kasus Ahok, Ini Kata JK
Kata JK, banyak pihak yang ingin agar proses hukum kasus Ahok segera diselesaikan.
Diperbarui 02 Des 2016, 14:37 WIBDiterbitkan 02 Des 2016, 14:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda Diabetes: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Diumumkan Prabowo, Ojol hingga Kurir Online Dapat THR
Tanda Rambu Lalu Lintas, Panduan Lengkap untuk Keselamatan di Jalan
Prabowo Imbau Perusahaan Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online
Mentan Minta Perusahaan yang Korupsi Minyakita Ditindak: Kalau Bisa Pidana dan Perdata
350 Kata untuk Minta Maaf saat Lebaran yang Menyentuh Hati
VIDEO: KPK Temukan Dugaan Harga MBG 'Disunat' dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu per Porsi
30 Tahun Vietnam di ASEAN, Sekjen Kao Kim Hourn Sorot Kontribusi Besar Negaranya bagi Kawasan
Tanda Gula Darah Tinggi, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Karyawan Swasta, hingga BUMN Bakal Dapat THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran 2025
Safari Ramadhan, Partai Golkar Sowan ke Pesantren Darut Tauhid Purworejo
Nyeri di Kemaluan Tanda Apa, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya