Polisi Periksa Rachmawati Tersangka Makar Setelah Sehat

Penyidik Polda Metro Jaya belum maksimal memeriksa Rachmawati Soekarnoputri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jumat 2 Desember lalu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Des 2016, 12:06 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 12:06 WIB
rachmawati
Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan Mako Brimob Kelapa II Depok, Jumat (2/12/2016) malam. (Liputan6.com/Herman Zakaria)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri masih belum stabil. Penyidik Polda Metro Jaya pun belum maksimal memeriksanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jumat 2 Desember lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik berencana memanggil kembali Rachmawati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, polisi belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan putri presiden pertama RI itu.

"Segera diperiksa kalau kondisi kesehatannya sudah membaik. Kan tidak mungkin saat sakit kami periksa," ujar Argo di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Tak hanya Rachmawati, polisi juga akan memeriksa saksi dan ahli terkait kasus dugaan makar serta permufakatan jahat yang menjerat sejumlah tokoh nasional ini. Pemeriksaan tersebut sekaligus untuk menelusuri kemungkinan adanya penyandang dana dalam upaya makar itu.

"Masih dikembangkan oleh penyidik (siapa penyandang dana), nanti kita masih memerlukan beberapa saksi ahli, saksi bahasa, dan lain-lain," terang Argo.

Masih Sakit

Saat dihubungi terpisah, penasihat hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian menyatakan kakak politikus Megawati Soekarnoputri itu masih dalam masa pemulihan. Sebab, kondisi kesehatan putri Sang Proklamator itu sempat turun drastis saat penangkapan pada Jumat pagi.

"Bu Rachmawati masih pemulihan kesehatan, dan memang belum siap untuk kembali diperiksa," ucap Aldwin.

Kendati begitu, Aldwin menegaskan kliennya bakal kooperatif terhadap proses penyidikan kasus ini. Dalam pemeriksaan nanti, Rachmawati akan mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sebab, Rachmawati sama sekali tidak memiliki niatan berbuat makar. Menurut Aldwin, sudah bukan rahasia umum kliennya itu memang kerap memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak prorakyat.

"Akan siap (diperiksa), koorperatif untuk mengikuti pemeriksaan, dan akan diklarifikasi semua. Saya kira ini hanya miss informasi, dan miss komunikasi," Aldwin memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya