Penjelasan TNI Soal Penangkapan 2 Purnawirawan Tersangka Makar

Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana menegaskan, TNI tak terpecah pascapenangkapan tersangka makar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Des 2016, 20:42 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 20:42 WIB
20161206- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan-Jakarta- Gempur M Surya
Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana memberikan keterangan pers terkait penangkapan purnawirawan TNI terkait rencana makar, Jakarta, Selasa (12/6). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar yang menyebutkan para perwira TNI marah terkait penangkapan dua purnawirawan TNI yang diduga makar pada Jumat, 2 Desember 2016 lalu. Kabar tersebut beredar di media sosial.

Menanggapi hal ini, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana menegaskan, pihaknya turut dalam penugasan pengamanan aksi damai 2 Desember. Penangkapan para tersangka makar, kata dia, merupakan salah satu upaya agar tak menggangu jalannya aksi damai.

"Sudah jelas, saya dalam penugasan ini dalam komando yang dibentuk, saya wakil. Dan keputusan rapat itu adalah tugas yang sudah dianalisis dengan baik, maka perlu dilakukan diamankan beberapa orang ini dan pemeriksaannya dilakukan oleh Polri," ucap Teddy saat memberikan keterangan pers bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Teddy juga membantah tudingan tayangan Dragon TV yang beredar di YouTube yang menyebutkan, banyak perwira TNI marah atas penangkapan Kivlan dan Adityawarman yang diduga makar. Dia juga menegaskan, TNI tak terpecah pascapenangkapan ini.

"Sudah jelas, rantai komando di TNI jelas, yaitu tegak lurus. Tidak ada di luar rantai komando, kalau pun bergerak sendiri tidak mungkin, karena tugas kami memberikan ketenangan kepada masyarakat Jakarta dan Indonesia," tegas Teddy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya