Plt Gubernur DKI: Pembebasan 10 Bidang Lahan MRT Tuntas Tahun Ini

Pembayaran untuk pembebasan lahan MRT dilakukan hingga 15 Desember 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2016, 08:45 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 08:45 WIB
20162810-Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis pembebasan sisa lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) rampung tahun ini. Saat ini hanya tersisa 10 bidang yang masih negosiasi, sementara sisanya dalam proses pembayaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, dari 127 bidang, hanya tersisa 10 bidang saja yang belum selesai.

"Dari 127 bidang sisanya hanya tinggal 10 bidang saja. Surat dari BPN sudah ada tinggal bayarkan saja lahan-lahan itu, sudah clear," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 7 Desember 2016, seperti dikutip dari beritajakarta.

Pembayaran dilakukan hingga 15 Desember 2016. Anggarannya berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi, serta Dinas Bina Marga.

"Kalau tetap tidak bisa, kami langsung konsinyasi," tegas dia.

Lahan yang belum ada kesepakan untuk MRT salah satunya karena belum ada kesepakatan harga. Sebab harga appraisal yang digunakan adalah tahun 2015.

"Ada beberapa yang memang belum setuju karena harga yang kami pakai adalah harga tahun 2015, bukan tahun ini," ucap Sumarsono.

Selain itu, ada warga yang bersikeras lahannya harus dibayarkan. Padahal lahan tersebut merupakan jalur jalan, sehingga tidak akan dibayarkan.

"Kalau kena jalan biasanya kan sudah pernah dibebaskan makanya nggak bisa yang kami bayar, ini agak alot," Sumarsono menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya