Liputan6.com, Jakarta -- Polri masih terus menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya masih menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan untuk penentuan lokasi ini penting untuk segera didapatkan sehingga kita bisa susun rencana pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Menurut Martinus, selama proses menunggu pengumuman dari PN Jakut terkait sidang Ahok, pihaknya juga menyusun pengamanan sidang tersebut.
Advertisement
Polri, kata Martinus, memiliki empat sasaran dalam pengamanan sidang Ahok, pertama memberikan rasa aman kepada orang yang hadir dalam sidang tersebut. Selanjutnya pengamanan lokasi, ketiga benda yang ada di lokasi maupun sekitarnya juga harus bisa dijamin aman. Keempat kegiatan persidengan harus lancar dan tanpa gangguan.
"Empat sasaran menjadi satu kajian analisa Polri untuk menyatakan sebuah pengaman bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sampai saat ini belum dapat keputusan, tempat semoga satu dua hari ada dan bisa dimatangkan sehingga pengamanan ini bisa dilakukan seoptimal mungkin," terang Martinus.
Sidang pertama akan digelar pada Selasa 13 Desember 2016 pagi.