Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mempertimbangkan pemindahan lokasi persidangan dugaan penistaan agama oleh Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Prasetyo, ketika menghadiri Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Pekanbaru, prediksi membludaknya pengunjung menjadi alasan utama. Ruang sidang yang ada dikhawatirkan tak bisa menampung pengunjung.
"Ini masih dipertimbangkan penyelenggaraan persidangan paling tepat," kata Prasetyo di Pekanbaru, Jumat (9/12/2016) siang.
Prasetyo menyebut, sidang Ahok yang dijadwalkan pada Selasa 13 Desember diprediksi menyedot perhatian masyarakat sehingga dikhawatirkan lokasi yang ditentukan saat ini tidak memadai menampung jumlah pengunjung.
"Direncanakan di Cibubur (sidangnya). Gedungnya besar yang konon bisa menampung 800 orang," jelasnya.
Meski begitu, dia mengatakan proses pemindahan itu harus melalui sejumlah prosedur. Salah satunya persetujuan dari Mahkamah Agung. "Ada prosedurnya, harus minta persetujuan. Ini yang sedang dikerjakan," jelasnya.
Prasetyo berharap pemindahan ke lokasi lebih luas, selain bisa menampung pengunjung lebih banyak, dapat membuat pengamanan lebih maksimal dan kenyamanan pengunjung terjamin.
PN Jakarta Utara berencana menggelar sidang Ahok pada Selasa 13 Desember di gedung bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Majelis hakim yang akan menangani perkara Ahok dipimpin Dwiarso Budi Santiarto, anggotanya terdiri atas Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna.
Jaksa Agung Pertimbangkan Pemindahan Lokasi Sidang Ahok
PN Jakarta Utara berencana menggelar sidang Ahok pada Selasa 13 Desember di gedung bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Diperbarui 09 Des 2016, 17:11 WIBDiterbitkan 09 Des 2016, 17:11 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?
Pelabuhan Sampit Awasi Pergerakan Kapal Pakai Teknologi AIS, Ini Keunggulannya
Pengamat Pertanyakan Penyelenggara Jartaplok Boleh Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Modus Baru, Penyelundupan 982 Burung Ilegal di Bawah Sasis Truk Digagalkan
Memahami Kepribadian Arsitek: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan INTJ
Rasio Kewirausahaan RI Masih Kalah dari Malaysia dan Thailand
Fakta-Fakta Managemen Audit Danantara, Begini Saran Pengamat
Jadi Pelatih Feyenoord, Robin van Persie Terhindar Reuni dengan Arsenal di Liga Champions
Eksklusif 6 Fakta Danur 4 Syuting Besok: Penantian Fans Dibayar Lunas, Prilly Latuconsina Comeback!
Wali Kota Semarang Agustina Tunda Ikut Retret di Magelang: Sesuai Instruksi Ketum
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persebaya Surabaya: Sikat Bajul Ijo, Tangsel Warriors Naik ke Peringkat 2