E-Tilang Mulai Berlaku di Seluruh Indonesia Hari Ini

Kebijakan e-Tilang ini diberlakukan lantaran Polri ingin membenahi sektor lalu lintas.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Des 2016, 11:08 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 11:08 WIB
Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Polisi memberhentikan sejumlah kendaraan saat Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Razia yang digelar mulai 27 Mei-9 Juni tersebut untuk menertibkan para pengendara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia resmi meluncurkan terobosan terbaru dalam dunia lalu lintas, yaitu e- Tilang, e-Samsat, dan SIM baru online. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Pada 1998 kepercayaan publik sangat tinggi, ekspektasi publik sangat besar kepada Polri. Tapi ironisnya kepercayaan publik menurun," ucap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat peluncuran tersebut di Samsat, Daan Mogot, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Setelah dipelajari, kepercayaan publik itu menurun karena pelayanan terhadap masyarakat belum maksimal. Salah satu hal yang paling disorot adalah pelayanan di bidang lalu lintas. Maka dari itu, ketiga terobosan tersebut akhirnya dilakukan.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan e-Tilang sudah mulai digaungkan pada hari ini. Namun, penerapannya akan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan anggota dan peralatan di masing-masing wilayah.

"Mulai hari ini e-Tilang akan kami gaungkan. Tetapi masih bertahap dan kami masih mengkombinasikan antara e-Tilang dan model tilang biasa," kata AKBP Budiyanto, seperti dikutip dari Antara.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Kediri juga sebelumnya memperkenalkan aplikasi elektronik tindakan langsung (e-Tilang). Terobosan itu berkat kerja sama antara PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia.

Aplikasi e-Tilang diklaim mampu menjadi solusi menjawab kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran sanksi tilang di tempat secara resmi dengan cepat, mudah, aman, dan nyaman. Selain itu, penerapan aplikasi e-Tilang ini diharapkan akan dapat mengantar Kabupaten Kediri selangkah lebih dekat menuju status Kota Pintar (Smart City).

Program inovasi berbasis teknologi informasi unggulan Kepolisian Resor (Polres) Kediri yang terdiri dari e-Tindak Pidana Ringan (e-Tipiring), e-Sidik, dan e-Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (e-SP2HP) ini menjadi langkah awal Kabupaten Kediri menuju Electronic Government (e-Gov), sebuah indikator Smart City.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya