Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 13 Desember 2016 diwarnai dengan unjuk rasa. Ada yang pro ada pula pihak berkontra.
Terkait demonstrasi di sidang Ahok ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, mengimbau sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Saya orang tidak senang demo. Buang tenaga, energi, waktu. Itu menurut saya," ucap Said Aqil di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016 malam.
Menurut dia, masyarakat, hendaknya, menjalankan aktivitas yang seperti biasa saja ketika sidang Ahok berlangsung. Sehingga, tidak ada yang merasa terganggu.
"Ya produktiflah, yang ngajar-ngajar. Yang dagang, ya dagang. Yang kuliah, ya kuliah. Ini menurut saya ya," pungkas Said.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada pertemuan itu dibahas beberapa lokasi alternatif untuk menggelar sidang lanjutan kasus Ahok. Salah satunya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Suntana membeberkan, ada beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat sidang Ahok. Kendati, keputusan pemindahan lokasi tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.