Tiba di Polres Jaktim, Dora Penyerang Polisi Tak Mau Bicara

Dora mendatangi Polres Jakarta Timur hari ini sekitar pukul 08.20 WIB.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2016, 08:44 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 08:44 WIB
Sanksi Sosial Bagi Pencakar Aiptu Sutisna
Dora mengaku telah menerima sanksi sosial yang hukumannya lebih berat dari sanksi apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Dora Natalia Singarimbun memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kekerasan terhadap Aiptu Sutisna di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2016 lalu.

Dora mendatangi Polres Jakarta Timur Senin (19/12/2016) sekitar pukul 08.20 WIB. Dengan ditemani dua orang, Dora yang mengenakan pakaian berwarna ungu ini langsung naik lift Polres Jakarta Timur menuju lantai lima.

Tak banyak kata yang diucapkan oleh Dora saat dihadang oleh awak media degan beberapa pertanyaan. Seperti saat ditanya soal kesiapan, Dora Natalia tak mau banyak bicara.

Dora juga tak memperlihatkan senyum sama sekali kepada awak media. Dua orang yang menemani Dora juga seolah mengisyaratkan agar Dora tak berbicara apa pun kepada awak media.

Namun Dora sempat membuka mulut saat ditanya dirinya datang untuk memenuhi panggilan kepolisian. "Iya," singkat Dora dan langsung masuk ruang penyidik di lantai lima Polres Jakarta Timur.

Wakasat Reskrim Jakarta Timur, Kompol M Marbun juga tak mau banyak berbicara terkait kedatangan Dora Natalia ini. Namun, Marbun berharap Dora bisa diperiksa pada kesempatan kali ini.

"Iya mudah-mudahan bisa diperiksa yah. Sisanya nanti saja. Dia (Dora) datang sama kerabatnya kayaknya," terang Marbun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya