Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan digelar Selasa 20 Desember 2016 besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan tanggapan terkait eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok.
Terkait hal itu, anggota tim penasihat hukum Ahok, Firman Tendry Masengi mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang sidang lanjutan besok.
"Seperti yang kemarin saja persiapannya. Biasa saja," ucap Tendry saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).
Advertisement
Menurut dia, tidak ada persiapan khusus, karena agenda besok, hanya memberikan ruang bagi jaksa menanggapi apa yang disampaikan Ahok di dalam persidangan Selasa 13 Desember 2016.
"Besok kan kami hanya mendengarkan, karena agendanya adalah tanggapan JPU terhadap nota keberatan terdakwa dan penasehat hukum. Jadi biasa saja," Tendry memungkas.
Pada sidang perdana, Ahok meneteskan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang didakwakan JPU. Dia mempertanyakan, kenapa dituduh melakukan penistaan.
"Saya tidak habis pikir mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam," kata Ahok.