Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta ditiadakan pada akhir pekan ini. Sebab, bertepatan dengan Hari Natal.
Informasi tersebut disampaikan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun twitternya @TMCPoldaMetro pada Kamis (22/12//2016).
Baca Juga
"Diinformasikan pelaksanaan Car Free Day tanggal 25 Desember 2016 DILIBURKAN terkait Hari Natal @infocarfreeday," tulis @TMCPoldaMetro.
Advertisement
Jika biasanya jalur Sudirman-Thamrin ditutup sejak pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk car free day, dengan peniadaan tersebut, kendaraan bebas berlalu lalang di sepanjang jalan.
Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pasal 5 point satu (1), mengatur penyelenggaraan CFD dibatalkan dalam rangka kegiatan bersifat khusus.
Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/ event yang bersifat khusus (nasional/internasiona1), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Dalam Pergub tersebut juga disebutkan, pembatalan pelaksanaan car free day wajib ditetapkan melalui hasil koordinasi tim kerja HBKB tingkat provinsi dan atau tingkat kota administrasi. (Yunita Oktaviany)