Liputan6.com, Jakarta - Sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa besok, yang sekarang ditempati Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang perkara dugaan penistaan agama itu beragendakan putusan sela dari Majelis Hakim yang dimpimpin Dwiarso Budi Santiarto.
Salah satu penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak menghormati apa pun keputusan yang nantinya dikeluarkan majelis hakim yang berjumlah lima itu.
"Harapannya tentu hukum ditegakkan ya. Paling kita berdoa aja kalo memang kan di Indonesia hukum menjadi panglima tertinggi," terang Fify.
Advertisement
Adik kandung Ahok ini kembali menegaskan, kakaknya tidak bermaksud menistakan agama Islam. Karena itu, ia berharap, masyarakat dapat membuka mata hatinya dan melihat segala sesuatu berdasarkan logika.
"Kepulauan Seribu itu mayoritas agamanya apa? Harusnya kan sudah habis (Ahok) kalau menistakan agama. Logikanya sederhana kok. Sembilan hari enggak ada yang ribut. Kan karena upload video itu," pungkas Fify.