Jelang Sidang Ketiga, Adik Ahok Minta Masyarakat Buka Mata Hati

Adik kandung Ahok ini kembali menegaskan, kakaknya tidak bermaksud menistakan agama Islam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Des 2016, 19:15 WIB
Diterbitkan 26 Des 2016, 19:15 WIB
20161220-Usai Sidang, Ahok Tinggalkan PN Jakarta Utara-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok mendapat pengawalan polisi anti-teror usai menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa besok, yang sekarang ditempati Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang perkara dugaan penistaan agama itu beragendakan putusan sela dari Majelis Hakim yang dimpimpin Dwiarso Budi Santiarto.

Salah satu penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak menghormati apa pun keputusan yang nantinya dikeluarkan majelis hakim yang berjumlah lima itu.

"Harapannya tentu hukum ditegakkan ya. Paling kita berdoa aja kalo memang kan di Indonesia hukum menjadi panglima tertinggi," terang Fify.

Adik kandung Ahok ini kembali menegaskan, kakaknya tidak bermaksud menistakan agama Islam. Karena itu, ia berharap, masyarakat dapat membuka mata hatinya dan melihat segala sesuatu berdasarkan logika.

"Kepulauan Seribu itu mayoritas agamanya apa? Harusnya kan sudah habis (Ahok) kalau menistakan agama. Logikanya sederhana kok. Sembilan hari enggak ada yang ribut. Kan karena upload video itu," pungkas Fify.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya