Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa pagi.
Ratusan orang dari Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) telah tiba di depan halaman bekas gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016) pagi. Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya mereka mengibarkan bendera berwarna putih.
Baca Juga
Sementara itu, lokasi yang biasa dijadikan tempat oleh massa pro-Ahok masih sepi oleh para pendukung calon Gubernur (Cagub) nomor dua itu.
Advertisement
Persis di depan gerbang bekas gedung PN Jakpus sendiri telah dijaga oleh aparat kepolisian dan personel polwan berhijab.
Di sisi para aparat tersebut, berdiri kokoh empat mobil lapis baja, sebagai pembatas antara para massa pro dan kontra Ahok.
Sidang sendiri baru akan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan kesimpulan majelis hakim apakah sidang eksepsi dari Ahok dan penasihat hukum akan diterima atau tidak.