Sidang Lanjutan Ahok Pindah ke Gedung Kementerian Pertanian

Pemindahan lokasi sidang Ahok telah disetujui berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Des 2016, 10:20 WIB
Diterbitkan 27 Des 2016, 10:20 WIB
20161220-Sidang Lanjutan Ahok di PN Jakut-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggelar kembali sidang lanjutan Ahok pada Selasa depan, 3 Januari 2016.

Dalam persidangan ketiga dengan agenda putusan sela yang berlangsung di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, majelis hukum memutuskan persidangan Ahok selanjutnya akan digelar di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemindahan lokasi sidang ini telah disetujui berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung No.221/KMA/SK/2016 atas permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda dari gedung PN Jakarta Utara (bekas gedung PN Jakarta Pusat) ke gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Atas dasar permohonan dari jaksa dan Polda, maka persidangan nanti 3 Januari di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, Selasa (27/12/2016).

Dalam putusan sela ini, Ahok menyatakan akan berkonsultasi dengan tim pengacaranya terkait putusan hakim yang melanjutkan persidangan.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya