Kapolri: Kasus Pulomas Perampokan Biasa, tapi Menghentak

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kerja cepat jajarannya di Polda Metro yang cepat menangkap pelaku perampokan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Des 2016, 17:40 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 17:40 WIB
20161221-Kapolri Tiba di Lokasi Penemuan Bom Tangsel-Tangerang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan di lokasi ditemukannya bom aktif di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (21/12). Selain menemukan tiga bom aktif, polisi juga mendapati bom pipa berada dalam ransel. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua perampok sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Satu dari pelaku tersebut, yakni Ramlan Butar Butar, tewas ditembak.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi kerja cepat jajarannya di Polda Metro yang cepat menangkap pelaku perampokan.

"Saya menghargai kecepatan langkah ‎teman-teman Polda Metro Jaya. Ini kasus yang menghentakkan kita di tengah suasana ibadah Natal," ujar Tito Karnavian, Rabu (28/12/2016).

Tito menyatakan, meski ini hanya kasus kriminal biasa, yakni perampokan, tapi banyaknya jumlah korban meninggal hingga enam orang mengejutkan pihaknya.

"Tapi kesigapan Polda Metro hanya satu hari mengungkap kasus ini, saya anggap luar biasa," ujar Tito.

Sebanyak 11 orang disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi selama 17 jam di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Enam orang tewas dan lima luka-luka dalam peristiwa ini.

Enam korban tewas, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sementara lima korban selamat adalah dua anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13) dan Fitriani (23). Serta tiga asisten rumah tangga bernama Emi (41), Santi (22), dan Windy (23).

 


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya