Liputan6.com, Bogor - Belasan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Hua Xing Industri, Jalan Narogong, Cileungsi, Bogor, terindikasi melakukan pelanggaran izin. Hal itu terungkap saat Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan sidak di perusahaan yang bergerak dibidang peleburan baja itu.
Hasil sidak tersebut ditemukan ada 38 TKA asal Tiongkok. 18 orang di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pengawas ketenagakerjaan, Imigrasi, dan kepolisian setempat.
"Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi untuk menindaklanjuti pemeriksaan TKA, mana yang tidak memiliki ijin dan terindikasi pelanggaran," ujar Hanif, Rabu (28/12/2016).
Pelangaran yang dimaksud adalah izin bekerja tidak sesuai dengan jabatannya, misalnya teknisi listrik namun menjadi marketing. Selain itu, ditemukan juga pelanggaran lokasi kerja, seperti izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan selalu proaktif dan responsif terkait masalah TKA ilegal yang belakangan marak di media sosial media, terutama facebook, twitter dan whatsapp group, hingga media mainstream.
"Tenaga kerja asing ini kasus. Kalau tidak sesuai aturan ya ditindak, bisa dideportasi," kata dia.
Pemerintah, lanjut Hanif, tidak pernah membiarkan TKA ilegal masuk secara bebas ke Indonesia. "Kita selalu proaktif dalam pengawasan dan responsif terhadap laporan dari masyarakat," ujar Hanif.
Pada saat sidak, Hanif sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. TKA tersebut terkesan enggan mendengarkan imbauan menaker, mereka malah asik menelepon atau bicara dengan rekannya.
"Sit down please," kata Hanif dengan nada tinggi.
Tak lama kemudian, menaker memerintahkan 18 TKA yang terindikasi melakukan pelangaran izin kerja dibawa ke kantor Imigrasi untuk diperiksa. "Kami minta mereka untuk dibawa dan diperiksa oleh pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi," tegas Hanif.
Menaker Temukan 18 Tenaga Kerja Ilegal Asal Tiongkok di Bogor
Belasan tenaga asal Tiongkok yang bekerja di PT Hua Xing Industri, Jalan Narogong, Cileungsi, Bogor, terindikasi melakukan pelangaran izin.
diperbarui 29 Des 2016, 06:19 WIBDiterbitkan 29 Des 2016, 06:19 WIB
Menaker Muhammad Hanif Dhakiri saat tiba di ruang rapat di Kemenaker, Jakarta, Rabu (1/6). Rapat membahas tindak lanjut hasil lawatan Menaker ke Timur Tengah, Arab Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau