JK Minta Menhut Buat Aturan Khusus Pembukaan Lahan Hutan di Bima

JK mengatakan, penanganan banjir tidak bisa hanya memperbaiki semua yang rusak setelah bencana.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 29 Des 2016, 07:19 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 07:19 WIB

Liputan6.com, Bima - Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau dampak banjir di Bima. Beberapa pengarahan dilakukan untuk memastikan penanganan dampak banjir hingga rehabilitasi agar banjir tak terjadi lagi.

Pria yang kerap disapa JK itu mengatakan, harus ada aturan khusus untuk membuka lahan hutan di Bima. Aturan ini harus segera dibuat agar pembukaan lahan hutan tidak sembarangan berujung perusakan hutan.

"Ke depan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus membuat peraturan mengenai pembukaan lahan hutan di Kota Bima," kata Jusuf Kalla di Posko Utama Banjir Bima, NTB, Rabu, 28 Desember 2016.

Dia mengatakan, penanganan banjir tidak bisa hanya memperbaiki semua yang rusak setelah bencana. Perbaikan dari sisi hulu, utamanya menjaga hutan tetap hidup juga harus menjadi perhatian.

"Apapun yang dilakukan penanganan bencana, bila di hulunya tidak diperbaiki maka setiap tahun akan terus banjir. Langkah-langkah tersebut perlu segera dilaksanakan agar banjir seperti ini tidak terulang lagi," imbuh JK.

Untuk sementara, seluruh petugas yang dikerahkan konsentrasi membersihkan kota. JK ingin semua saluran air tidak boleh ada lumpur yang tersisa. Setelah itu, pemerintah daerah harus menegaskan kepada warga bahwa selokan harus dijaga dan merupakan tanggung jawab bersama.

"Pemda perlu menyiapkan Perda yang isinya bahwa selokan di depan rumah adalah tanggung jawab pemilik rumah dan harus dibersihkan. Pembangunan selokan yang terbuat dari beton perlu dilengkapi tutup yang mudah dibuka untuk pembersihan," pungkas JK.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya