Kapolda Metro Serius Tangani Laporan Terhadap Rizieq Shihab

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan telah menghina atau menistakan agama tertentu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Des 2016, 07:02 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 07:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait ceramah imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam laporannya, Rizieq dituding telah menghina atau menistakan agama tertentu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya serius menangani pelaporan terhadap Rizieq ini. Namun polisi akan lebih dulu menyelidiki dua laporan tersebut sebelum bergerak lebih jauh.

"Kita akan melakukan penyelidikan dulu. Nanti tentu lidiknya seperti bagaimana, baru ada gelar perkara," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.

Iriawan menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam hal penegakan hukum. Siapa yang melakukan kesalahan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum ya," tegas mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Namun dia belum bisa memastikan apakah penanganan kasus Rizieq akan seperti dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita lihat perkembanganya, hasil penyelidikannya. Kalau hasilnya sudah dapat, baru (gelar perkara)," Iriawan memungkas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya