Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 20 jenazah korban kapal Zahro Expres masih berada di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Jenazah akan diserahkan kepada keluarga korban.
Namun, ada lima tahap identifikasi sebelum jenazah korban KM Zahro Expres diserahkan kepada keluarga. Tahap-tahap itu sesuai standar yang diberlakukan Disaster Victim Identivication (DVI) Polri.
"Kami identifikasi menggunakan lima fase sesuai standar DVI Interpool. Ini bukan asal-asalan, tetapi identifikasi ilmiah," kata Wakil Kepala RS Polri Sukanto, Kombes Musyafak, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2017).
Advertisement
Fase identifikasi pertama, yakni penanganan korban di lokasi kejadian. Penanganan itu sudah dilakukan pihaknya di Muara Angke, Jakarta Utara. Semua jenazah yang ditemukan dievakuasi dari kapal dan dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi.
Kedua, yakni fase postmortem. Di mana setiap jenazah akan diambil informasi dan data dari semua barang yang melekat di tubuh korban yang bisa dikenali. Seperti dompet, gelang, atau barang lain yang dikenakan korban saat kejadian.
Ketiga, tahap antemortem. Dalam tahap ini dilakukan pengambilan data-data riwayat korban atau hal lain yang jadi ciri khas tertentu dari korban. Misalnya, sidik jari, gigi geligi, darah, dan DNA.
"Keempat fase rekonsiliasi. Di situ kami diskusikan untuk mencocokan data postmortem dan antemortem. Kalau matching, nanti proses selanjutnya berjalan," kata Musyafak.
Fase terakhir adalah briefing pelaksanaan rekonsiliasi atau menyerahkan jenazah korban KM Zahro Expres kepada keluarga. Cepat lambatnya proses ini akan bergantung pada berapa lama pihak keluarga menyerahkan data-data medis yang diperlukan tadi.
"Proses berapa lama tergantung penyerahan data dari pihak keluarga," ucap Musyafak.