Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan adanya manifest "abal-abal" pada KM Zahro Expres yang mengalami kecelakaan kebakaran dalam perjalanan dari Muara Angke ke Pulau Tidung Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu, 1 Januari 2016.
"Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban KM Zahro yang meninggal dunia. Saya juga menyatakan sedih dan prihatin pada keluarga korban yang masih hilang," kata Taufik Kurniawan melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin (2/1/2017).
Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) ini menyatakan, kecewa dan prihatin pada insiden KM Zahro Expres, karena ternyata manifest atau daftar penumpangnya tak sesuai dengan jumlah penumpangnya.
"Manifest abal-abal ini untuk kesekian kalinya kembali terkuak pada kecelakaan kapal. Soal manifest ini, merupakan persoalan yang memprihatinkan pada dunia pelayaran Indonesia," ucap Taufik seperti dilansir dari Antara.
Taufik menjelaskan, dari pemberitaan di media massa, manifest KM Zahro tercatat penumpang 100 orang, ternyata tidak sesuai dengan realitasnya yakni sekitar 180 orang.
Advertisement
Jumlah penumpang KM Zahro Expres meskipun tidak melampaui kapasitas kapal, kata dia, tapi banyak penumpang yang tidak tercatat dalam manifest sehingga sulit mendapatkan klaim asuransi.
"Ini bentuk pelanggaran berat dan sudah melanggar SOP (standar operasional prosedur)," kata dia.
Taufik mencurigai adanya permainan pada manifest "abal-abal" untuk memperoleh keuntungan secara personal dari penumpang yang tidak tercatat atau ilegal.
Menurut Taufik, dari informasi yang diterimanya, nakhoda dan kapten kapalnya sudah lompat ke laut untuk menyelamatkan diri sendiri ketika mengetahui kapal terbakar.
"Kalau informasi ini benar sangat disayangkan, karena ternyata nakhoda dan kapten kapalnya juga bermental abal-abal. Menurut saya, ini pelanggaran berat etika profesi. Memalukan," kata Taufik.
Taufik menegaskan, nakhoda dan kapten kapal seharusnya memimpin evakuasi untuk penyelamatan penumpang, bukannya malah menyelamatkan diri sendiri dan mengabaikan penumpang dalam jumlah banyak.
Menurut Taufik, kapten kapal adalah orang yang bertanggung jawab di kapal dan mengetahui tata cara evakuasi jika terjadi kondisi darurat. "Kalau kapten kapal bertanggung jawab dan membantu evakuasi, mungkin korbannya tidak sampai sebanyak yang terjadi," ucap Taufik
Terhadap kecelakaan KM Zahro Expres, menurut Taufik, agar segera ditangani oleh Basarnas, Kepolisian, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Taufik juga mengimbau lembaga berwenang terkait untuk terus melakukan pengawasan di pelabuhan, menegakkan SOP, serta melakukan audit secara menyeluruh pada dunia pelayaran.