Kemenkominfo: Kami Sudah Blokir 800 Ribu Situs Internet

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak hanya fokus pada situs yang berbau radikal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jan 2017, 17:43 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 17:43 WIB
Internet
Ilustrasi pengguna internet. ozoneparis.net

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah disorot lantaran memblokir sejumlah situs yang dipandang radikal. Banyak yang memandang hal ini terlalu terburu-buru. Namun, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak hanya fokus kepada situs yang berbau radikal.

Dia menuturkan, mengacu kepada data hingga Desember 2016, sudah ada ratusan ribu situs yang diblokir. Hal ini atas dasar banyaknya laporan yang meminta diblokir.

"Hampir 800 ribu yang laporan masuk, sudah jadi data base kita. Wajib dilakukan pemblokiran. Sudah sebanyak itu juga yang diblokir," ucap Semuel dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Dia menegaskan, terkait media Islam yang diduga radikal memang telah diblokir pihaknya. Namun, dia membantah media Islam yang diblokir adalah asli produk jurnalistik.

"Kita belum pernah blokir media jurnalistik, yang mengaku media jurnalistik iya. Kalau yang mengaku media jurnalistik, ikuti kaidahnya," jelas Semuel.

Dia pun berharap, sikap tegas pemerintah ini dinilai sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat. Utamanya, dalam bertransaski atau berkomunikasi di jagat maya.

"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," pungkas Semuel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya