Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan ada ribuan situs yang mengaku media online. Tetapi tidak lebih 300 dari 40.000 media itu yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
"Kominfo sudah proses kerja sama dengan Dewan Pers, bagaimana mendapatkan media online yang mengikuti Undang-Undang Pers. Pemerintah tidak melihat siapa yang punya, dari mana asalnya. Hanya melihat kontennya," ucap Rudiantara saat diacara deklarasi Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta Pusat, Minggu (8/1/17).
Baca Juga
Meski media online telah menjamur, Rudiantara menegaskan pihaknya tidak serta merta akan memblokir ribuan situs tersebut. Karena pemerintah tidak terfokus pada regulasinya, namun pada dampak konten yang disebarkan.
Advertisement
"Yang dilakukan dari hilir seperti penyembuhan orang sakit, disuntik, kasih obat. Kita harus beralih pada hulu bagaimana membuat orang sehat," jelas dia.
Selain itu, Rudiantara mengatakan akan berkoordinasi dengan Facebook dalam mengatasi penyebaran berita hoax di media sosial. Langkah ini ditujukan agar masyarakat secara efektif dapat memanfaatkan media sosial dengan baik.
"Sudah berinteraksi dengan Facebook dan mereka akan datang ke Indonesia," jelas Rudiantara.