Pemprov DKI Rapat di Kereta ke Yogya, Peserta Bayar Rp 7 Juta

Sumarsono mengharapkan perjalanan raker di atas kereta menuju Yogyakarta tersebut bisa memberikan inspirasi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Jan 2017, 12:08 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 12:08 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan  menggelar rapat kerja (raker) di atas kereta api bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pria yang karib disapa Soni ini mengatakan, raker di atas gerbong kereta wisata dari jurusan Gambir, Jakarta Pusat, ke Yogyakarta ini untuk memanfaatkan waktu libur dengan tetap bekerja sekaligus rekreasi.

"Kerjaannya karena ini percepatan waktu untuk APBD 2017 setingkat pimpinan, banyak isu yang harus ditangani, dan kita harus memanfaatkan waktu hari Sabtu dan Minggu saja untuk membicarakan isu-isu strategis di bidang keasistenan," ungkap Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Isu-isu strategis tersebut, ucap Soni, adalah mengenai persoalan ekonomi, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, dan administrasi. Sekaligus, para peserta rapat juga bisa mengunjungi Keraton Yogyakarta.

"Tujuan rekreasinya adalah ke Keraton, khususnya menjajaki kerja sama budaya Nusantara sekaligus mengenal sejarah kehidupan bangsa kita peninggalan luar biasa, yaitu Candi Borobudur, sehingga bisa memberikan inspirasi untuk kepala SKPD," ujar dia.

Menurut Soni, perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta akan memberikan banyak inspirasi. Mulai dari banyak anak-anak yang main tanpa tempat hingga rumah kumuh di pinggir rel.

"Selama ini kan Kepala SKPD ngeliatnya gedung-gedung di Jakarta. Aspek kemanusiaan yang belum dapat perhatian, jadi berlibur sambil bekerja," ucap dia.

Mengenai berapa banyak SKPD yang akan diajak, Soni mempersilakan bagi siapa saja yang mau ikut. Secara keseluruhan, Soni menyebut ada sekitar 40 Kepala SKPD.

"Yang mau pokoknya, seluruh kantor DKI kan ada 40-an. Itu semua ikut, kecuali yang berhalangan. Buat mereka yang ndak ikut, toh nanti bisa dapat hasilnya saja. Jadi silakan," ujar Soni.

Soni mengaku ada alasan lain dipilihnya Yogyakarta sebagai kota tujuan dari raker di kereta ini. Menurut dia, banyak Kepala SKPD yang belum pernah menginjak Kota Pelajar itu.

"Mereka rupanya setelah bekerja setahun penuh, merasa selama ini sudah cukup selesai pekerjaan, yang kritisnya kan Desember. Saya kira enggak ada salahnya mereka rekreasi, mereka ternyata belum pernah ke Yogya, apalagi Borobudur, ke Keraton," terang dia.

"Ada 60 persen ternyata memang belum pernah. Sebagian dari mereka belum ke Yogya sampai detail ke Keraton, Borobudur. Kita sekalian saja, yang penting memanfaatkan hari libur untuk pekerjaan. Itu hak mereka, bukan kantor," sambung dia.

Soni menyebut kemungkinan akan menyewa empat gerbong kereta wisata ke Yogyakarta dengan rincian tiga gerbong untuk dirinya dan Kepala SKPD serta satu gerbong untuk staf juga wartawan.

Tidak Menggunakan Dana APBD

Pria yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda) ini membantah raker di atas kereta ini menggunakan dana Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau menggunakan APBD salah, kok menggunakan APBD untuk kegiatan Sabtu-Minggu. Saya tahu aturan, jadi tidak akan menggunakan APBD. Jangan ada satu orang pun menggunakan APBD untuk jalan di luar dinas," kata Soni.

Oleh karena itu, Soni menjelaskan jika Kepala SKPD yang ikut nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 7 juta.

"Cross subsidi saja, Rp 7 juta termasuk paketnya, paket kuliner dan paket rekreatif, karena selama bekerja kan sekaligus memasyarakatkan adanya kereta wisata. Sekaligus membantu teman-teman Kemenhub dan Dirjen Kereta Api," tutur dia.

Soal rincian biaya tersebut, Soni mengaku menyerahkannya kepada panitia, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub). Namun yang pasti anggaran tersebut untuk biaya transportasi kereta api wisata pulang-pergi dan hotel selama di Yogyakarta, plus makan pagi, siang, malam, dan seterusnya.

"Siapa tahu dari situ ada juga buat beli suvenir dan sebagainya. Rp 7 juta itu per orang, tapi sekaligus untuk meng-cover peserta staf yang tidak ikut bayar. Namanya subsidi," pungkas Soni.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya