Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 10 Januari 2017. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu masih digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sterilisasi gedung dan ruang sidang Ahok mulai dilakukan sore tadi. Ruang tersebut akan disterilkan hingga sidang dibuka besok pagi.
"Seperti biasa, kami melakukan persiapan jelang sidang, baik dari segi pengamanannya maupun perlengkapan untuk sidang nanti. Sementara sterilisasi ruangan akan dilakukan mulai malam ini," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Advertisement
Sterilisasi ini, kata Purwanta, juga melibatkan tim Gegana Polri. Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman, baik dalam skala kecil, sedang, maupun besar, termasuk potensi adanya teror di sidang yang menjadi atensi besar publik itu.
"Sterilisasi melibatkan semua pihak, termasuk Tim Gegana juga. Itu sudah sesuai SOP," beber dia.
Seperti persidangan sebelumnya, kali ini polisi juga membagi pengamanan menjadi empat lapis. Lapis pertama atau ring 1 berada di ruang sidang, ring 2 di luar ruang sidang, ring 3 di dekat pagar bagian dalam area Kementan, dan ring 4 di luar area Kementan.
"Kita juga siagakan kendaraan taktis seperti mobil Water Canon dan Barracuda. Namun jumlahnya kita lihat perkembangannya nanti," pungkas Purwanta.