Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Anas ke Penyidik

Anas Urbaningrum menjelaskan perihal pemeriksaan di KPK yang dijalaninya sekitar 5 jam itu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Jan 2017, 01:08 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 01:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kelar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Pantauan Liputan6.com, Anas yang keluar masih sama seperti saat memasuki Gedung KPK. Dia tampil dengan bertopi dan memakai masker di wajahnya.

Anas sedikit menjelaskan perihal pemeriksaan yang dijalaninya sekitar 5 jam itu. Dia mengaku banyak hal yang dia tidak ketahui berdasarkan pertanyaan penyidik.

"Ditanya hal-hal yang dikonfirmasi lah. Hal yang saya tidak tahu ya saya jelaskan bahwa saya tidak tahu," tutur Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Dia pun mengomentari cuitan Nazaruddin yang menyebut bahwa ada sejumlah pejabat terlibat dalam kasus rasuah tersebut. Salah satunya dikatakan melibatkan dirinya.

"Kalau itu kan jelas tidak benar. Keterangan dia (Nazaruddin) menyangkut saya itu sangat tidak kredibel," jelas dia.

Anas mengaku menjalani pemeriksaan tersebut sendirian. Kelar pemeriksaan, dia langsung meninggalkan Gedung KPK menuju Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, penahanan Anas di Rutan Guntur dimaksudkan agar mempermudah penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan dititipkan di Rutan Guntur di 4 hari pertama. Penyidik punya target waktu secara intensif," ujar Febri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya