Polri Periksa Sekda DKI Saefullah dalam Kasus Korupsi Masjid

Erwanto mengatakan, penyelidikan kasus ini bersifat tertutup.

oleh Muslim AR diperbarui 11 Jan 2017, 13:27 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 13:27 WIB
Sekda DKI Saefullah
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah diperiksa polisi. Ia dimintai keterangan oleh penyelidik terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi menegaskan, bahwa surat pemanggilan terhadap Saefullah sudah dikeluarkan sejak kemarin.

"Kalau ada surat undangan (pemeriksaan) nya ya berarti ada," ujar Erwanto lewat pesan singkatnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Erwanto mengatakan, penyelidikan kasus ini bersifat tertutup.

"Penyelidikan itu ada, soal masjid wali kota Jakpus. Tapi kami tidak bisa kasih secara detail," lanjut Erwanto.

Sementara itu, saat ini polisi juga tengah melakukan pengecekan fisik sesuai dengan surat pemberit‎ahuan cek fisik Nomor: B/80/Tipikor/I/2017/Bareskrim tanggal 10 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Korupsi Bareskrim, Brigjen Akhmad Wiyagus.

"Iya, tim lagi cek fisik," ucap Erwanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya