Liputan6.com, Jakarta Sebanyak enam warga negara asing berkebangsaan Bangladesh dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Mereka ditolak masuk ke Indonesia lantaran tidak jelas maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.
"Mereka datang dari Kuala Lumpur, Malaysia," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2017).
Baca Juga
Keenam warga negara asing yang dideportasi adalah BB, MA, AS, DMH, HM, dan RS. Selain tidak dapat memberikan keterangan jelas, mereka juga tidak memiliki reservasi hotel.
Advertisement
"Mereka tidak tahu dimana tempat tinggal selama di Indonesia," ujar dia.
Lantaran itu semua, pihak imigrasi mendeportasi mereka dengan menggunakan pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.