6 WNA Bangladesh Dideportasi dari Soekarno-Hatta

Mereka ditolak masuk ke Indonesia lantaran tidak jelas maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.

oleh Andrie Harianto diperbarui 11 Jan 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 15:15 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Celeb Africa)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak enam warga negara asing berkebangsaan Bangladesh dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Mereka ditolak masuk ke Indonesia lantaran tidak jelas maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.

"Mereka datang dari Kuala Lumpur, Malaysia," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2017).

Keenam warga negara asing yang dideportasi adalah BB, MA, AS, DMH, HM, dan RS. Selain tidak dapat memberikan keterangan jelas, mereka juga tidak memiliki reservasi hotel.

"Mereka tidak tahu dimana tempat tinggal selama di Indonesia," ujar dia.

Lantaran itu semua, pihak imigrasi mendeportasi mereka dengan menggunakan pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya