Benny K Harman: Bagaimana Kapolda Bisa Membina GMBI?

Seorang polisi aktif yang punya kewenangan khusus tidak sepatutnya menjadi pimpinan ormas atau partai politik tertentu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jan 2017, 19:15 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 19:15 WIB
20151123-Benn K Harman
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. (demokrat.or.id)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman angkat bicara soal jabatan Dewan Pembina dalam organisasi kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diemban Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan. Ia mempertanyakan bagaimana sampai hal itu bisa terjadi.

"Ya bagaimana Kapolda membina. Tapi harus ditanya, jangan-jangan ada permintaan Kapolri, masa (Kapolda) membina?" ungkap Benny di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/1/2017).

Oleh karena itu, Benny menegaskan akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia mengingatkan, seorang polisi, termasuk Kapolda diberi amanah negara untuk menjalankan tugas kepolisiannya sesuai dengan perundang-undangan.

"Dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi (pemimpin) parpol. Kok seperti pimpinan LSM begitu (GMBI). Kalau mau jadi pimpinan ormas, berhentikan saja dari Kapolda," ujar dia.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, seorang polisi aktif yang punya kewenangan khusus tidak sepatutnya menjadi pimpinan ormas atau partai politik tertentu. Benny pun mengaku menunggu tindakan tegas dari Kapolri untuk Kapolda Jabar tersebut.

"Apalagi kalau ormas itu jadi underbow-nya partai politik tertentu. Kami minta Kapolri melakukan tindakan tegas," tutur dia.

"Itu (Kapolda pimpin Ormas) enggak usah (sampai) FPI demo, itu sudah tidak sesuai aturan," tegas Benny lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya