Plt Gubernur: Aksi Keagamaan di Monas Kewenangan Pemerintah Pusat

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ditugaskan untuk pemeliharaan dan penjagaan taman di area Monas.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Jan 2017, 13:32 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 13:32 WIB
Aa Gym
Aa Gym punguti sampah di sekitar Monas pasca aksi damai 2 Desember (Liputan6.com/Nafis)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan kegiatan keagamaan di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ditugaskan untuk pemeliharaan dan penjagaan taman di area Monas.

"Jadi Jakarta itu hanya disuruh memelihara, menjaga tamannya teruntuk koridor rekreasi, olahraga, dan menjaga kelestarian lingkungan," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Selanjutnya, kata dia kegiatan keagamaan atau politik seharusnya dilakukan di lokasi yang sesuai.

"Ada yang lebih pas untuk kegiatan seperti itu. Kalau itu merupakan gagasan dari paslon Pilgub DKI boleh-boleh saja. Tetapi kalau mau ikut aturan dari pemerintah pusat seharusnya tidak dilakukan," pungkas Sumarsono.

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan mengatakan akan mengizinkan Monas jadi tempat kegiatan keagamaan jika dia terpilih jadi gubernur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya