Kemenpan-RB Restui Pembentukan Direktorat Cyber Crime Polri?

Polri semakin serius membentuk Direktorat Cyber Crime.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jan 2017, 20:22 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 20:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri semakin serius membentuk Direktorat Cyber Crime. Pimpinan Polri sudah mengajukan nomenkelatur direktorat baru tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar buka suara terkait dengan perkembangan Direktorat Cyber Crime. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Boy mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat yang khusus menangani kejahatan siber itu telah disetujui.

"Sementara informasinya akan disetujui. Tapi saya belum bisa mendahului, karena harus berdasarkan Perpres nanti. Informasinya di Kemenpan tidak ada masalah," ungkap Boy di kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Boy menambahkan, saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB terkait pembentukan Direktorat Cyber Crime ini.

"Tinggal menunggu surat secara yuridis," kata Boy.

Menurut Boy, bila resmi terbentuk nanti Direktorat Cyber Crime bakal bersinergi dengan Badan Siber Nasional yang tengah dicanangkan pemerintah untuk pembentukannya.

"Nanti di Badan Siber Nasional, kepolisian menjadi bagian di dalamnya, Badan Siber Nasional ini mengoordinasikan seluruh sumber daya yang dimiliki apakah instansi atau kementerian, lembaga pemerintah untuk disinergikan sehingga menjadi kekuatan dalam penanggulangan segala bentuk ancaman yang hadir," tutur Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya