Pansel Tak Akan Loloskan Calon Komisioner KPU-Bawaslu Bermasalah

Jika terindikasi memiliki rekam jejak tidak baik, maka tim pansel tak akan meloloskan para calon komisioner ke tahap berikutnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jan 2017, 06:09 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 06:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim panitia seleksi (pansel) pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Betti Alisjahbana meminta rekam jejak para calon komisioner yang sudah terpilih. Jika terindikasi memiliki rekam jejak tidak baik, maka tim pansel tak akan meloloskan para calon komisioner ke tahap berikutnya.

"Pasti enggak akan kami loloskan. Kalau memang tidak punya integritas. Karena penyelenggara‎ pemilu itu harus independen, harus tahan iming-iming, maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," ujar Betti, Selasa (17/1/2017).

Betti mengaku, dirinya diterima dengan baik oleh para pimpinan KPK. Dirinya pun diberikan data-data terkait permintaanya tersebut. "Ada, termasuk LHKPN, ini masih kami simpan data-datanya karena kami akan buka bersama-sama," terang Betti.

Selain kepada KPK, tim pansel pemilihan komisioner KPU-Bawaslu juga meminta bantuan kepada PPATK, BIN dan Koalisi Pemantau Pemilu.

Dari 517 calon Komisioner KPU-Bawaslu hanya 58 orang yang lolos ke seleksi tahap III. Hal itu diputuskan Tim Pansel setelah memeriksa semua komponen dari tes tulis, tes kesehatan dan tes psikologi dari masing-masing calon.

Rinciannya, dari 300 calon Komisioner KPU hanya 36 orang yang lolos ke seleksi tahap III. Sementara, calon Komisioner Bawaslu dari 217 orang hanya 22 orang yang lolos seleksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya