Liputan6.com, Jakarta - Keributan antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung 12 Januari 2017, menjadi sorotan banyak pihak.
Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi pada rangkaian peristiwa tersebut. Mereka pun mendorong agar segera Polri dengan akuntabel dan transparan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rangkaian peristiwa tersebut hingga tuntas.
Kompolnas berharap fungsi deteksi dini yang diemban jajaran satuan wilayah Polri dapat berjalan lebih optimal, sehingga kegiatan intervensi dari tingkatan potensi gangguan dan ambang gangguan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Advertisement
"Hal ini berdampak juga pada tahapan gangguan nyata bahwa jajaran satuan wilayah Polri tersebut agar lebih mampu untuk mencegah timbulnya korban luka dan materi dari kedua belah pihak," ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto, dalam keterangannya, Rabu (18/1/2017).
Bekto menambahkan Kompolnas juga berharap Kapolri melalui jajarannya dapat segera melakukan analisis dan evaluasi yang sangat mendalam agar lebih mendukung peningkatan kinerja terhadap pengemban fungsi-fungsi yang berhubungan dengan pencegahan dan deteksi dini.
Menurut dia, Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran Polres Bogor Kabupaten, yang bersama-sama kelompok GMBI, kelompok FPI, MUI, Kodim dan Korem Kabupaten Bogor, telah memfasilitasi upaya islah dalam rangka pemulihan gangguan dan terjanganya stabilitas Kamtibmas.
Polres Bogor Kabupaten, lanjut dia, juga telah menududukkan permasalahan yang terjadi di wilayahnya sebagaimana mestinya dengan tetap melakukan penegakan hukum.
"Upaya yang telah dilakukan Polres Bogor Kabupaten, sangat diharapkan dapat dijadikan contoh bagi jajaran satuan wilayah Polri lainnya yang terkait peristiwa tersebut di atas," jelas Bekto.
Di sisi lain, kata Bekto, Kompolnas mengimbau Kapolri agar menimbang kembali jabatan Dewan Penasihat GMBI yang kini dijabat Kapolda Jawa Barat. Hal ini guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam menangani kasus bentrokan FPI dengan GMBI.
"Kompolnas meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan Dewan Penasihat GMBI," ungkap Bekto.
Bekto menambahkan Kompolnas memberikan apresiasi atas cepat tanggapnya Kapolri yang telah dengan segera menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan terkait rangkaian peristiwa kerusuhan kelompok FPI dan GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip Praduga Tidak Bersalah, bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah," Bekto memungkas.