Liputan6.com, Jakarta Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Jaya ke XVI yang diadakan di Hotel Bidakara Jakarta pada Minggu (16/1) hingga Senin (17/1) yang seharusnya dalam agenda Musda direncanakan bisa selesai tepat waktu, namun akhirnya Musda menemui jalan buntu sehingga pimpinan Sidang menghentikan jalannya Musda sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal ini sangat disayangkan oleh semua pihak baik para pengurus BPC maupun para anggota HIPMI Jaya yang secara seksama telah mengikuti jalannya Musda. Seperti diketahui Musda merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan HIPMI Jaya dimana dalam forum tersebut diselenggarakan untuk memutuskan berbagai agenda penting seperti menyetujui atau menolak Laporan Pertanggungjawaban dari Kepengurusan yang sebelumnya, rekomendasi-rekomendasi organisasi serta diadakannya sidang paripurna.Rekomendasi-rekomendasi organisasi serta diadakannya sidang paripurna yaitu menentukan tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya.
Advertisement
Lebih dari itu dikarenakan forum tertinggi ini diperlukan untuk menyerap aspirasi stakeholder BPD HIPMI Jaya yaitu dari para anggotanya yang berjumlah 1000 lebih. Intinya penentuan berlanjutnya tongkat estafet kepemimpinan HIPMI Jaya 2017-2020 tertunda akibat terjadinya deadlock ini.
Pimpinan sidang Musda HIPMI Jaya, M Arief Gustianto menyampaikan beberapa faktor sebagai penyebab terjadinya perpanjangan waktu (overtime) hingga berakhir dengan deadlock.
Kacaunya registrasi peserta menjadi salah satu faktor utama, “Teknis registrasi dan pembagian ID card sangat tidak profesional, saat sidang pleno pertama berlangsung, banyak anggota yang masih mengantri panjang diluar dan belum menerima ID Card. Sehingga dalam sidang pleno tersebut hanya diikuti 30 orang anggota saja yang bisa masuk dari 700 anggota anggota HIPMI Jaya. Kendala ini terus berlanjut pada sidang-sidang berikutnya sehingga akhirnya diputuskan para anggota diperkenankan masuk dengan hanya menunjukkan KTP yang menyebabkan lemahnya screening bagi para anggota yang diperbolehkan masuk untuk mengikuti jalannya sidang” ujar Arief kepada wartawan pada konperensi pers di Jakarta, Senin (17/1/2017).
Arief juga menyampaikan bahwa Ketua Steering Committee (SC) Musda HIPMI Jaya tidak berhasil memimpin sidang dalam rangka menyerap aspirasi para peserta Musda. Keluh kesah para anggota hanya ditampung saja tanpa ada tindak lanjut untuk mengatasinya. Selain kedua hal tersebut menurutnya ada ketidaktransparan pengurus HIPMI Jaya demisioner dibawah pimpinan Rama Datau sebagai Ketua Umum dalam memberikan laporan pertanggung jawaban terutama dalam hal laporan keuangan organisasi sebagai contoh ketidak jelasan pengelolaan iuran pendaftaran anggota baru serta iuran peserta Musda yang dikutip sebesar 1 juta rupiah dari para anggota HIPMI Jaya.
Akibat buntunya Musda ini maka Kepengurusan HIPMI Jaya dijalankan oleh caretaker yaitu pimpinan sidang sampai diselenggarakannya musda lanjutan. Pimpinan sidang selanjutnya akan melakukan konsolidasi internal dengan para Pengurus DPC, Dewan Pembina,DPP HIPMI serta para OC (Organizing Comitee) yang akan melaksanakan Musda lanjutan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum BPC Jakarta Barat Ade Putra Kurniawan yang menyatakan ketidaktransparan laporan keuangan dari kepengurusan Rama Datau.”Selain masalah keuangan banyak kendala teknis yang dihadapi para peserta Musda yang seharusnya hal itu tidak perlu terjadi. Yang paling fatal adalah adalah kacaunya pembagian ID Card untuk para peserta.
“Yang terparah sampai terjadi salah satu Ketua Umum BPC tidak mendapatkan ID Card sehingga tidak bisa masuk kedalam ruangan sidang” lanjut Ade.
Selain Arief dan Ade pada Konferensi Pers tersebut juga duduk sebagai nara sumber Khairunnisa, Bendahara Umum BPC HIPMI Jakarta Utara; Rizky Diansyah, Sekum BPC HIPMI Jakarta Pusat; Ali Amin, Bendahara Umum BPC HIPMI Jakarta Pusat serta hadir para pengurus HIPMI lainnya.
Seharusnya apabila Musda HIPMI Jaya XVI berjalan dengan sukses akan berhasil memilih Calon Ketua Umum HIPMI Jaya periode 2017 sampai 2020 dimana terdapat 4 nama kandidat calon Ketua Umum yaitu pertama, Affifuddin Suhaeli Kalla, Kedua, Adi Mahardika, Ketiga, Muhammad Aaron Sampetoding, Ke empat, Constantine Otis Wuisan.
(ADV/PR)