KPK Kejar Pelaku Kasus E-KTP hingga Singapura

Agus menegaskan kasus E-KTP bukanlah mandek ataupun ada hambatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Jan 2017, 08:56 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 08:56 WIB
E-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku kasus tersebut di Singapura.

"E-KTP masih berjalan terus, penyidik kita ada yang bertugas ke luar untuk E-KTP, itu berjalan terus. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," ungkap Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dia menyebut, ada pelaku di Singapura, yaitu salah satu supplier. Agus juga mengaku tak tahu rencana penyidikan di Singapura.

"Saya enggak tahu ‎rencana penyidikan mereka karena mereka yang menjalankan," ucap dia.

Agus menegaskan kasus E-KTP bukanlah mandek ataupun ada hambatan, melainkan KPK masih terus mencari alat bukti.

"Untuk menersangkakan seseorang kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat, itu yang kita tunggu," jelas dia.

Agus menuturkan, bisa jadi pada 2017 ini KPK bertekad untuk menyelesaikan kasis E-KTP. Karena negara sangat dirugikan sebab kasus ini dan tidak mungkin dengan tersangka hanya 2 orang.

"Berkali-kali saya katakan, kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun saya kok ragu-ragu kalau yang bertanggung jawab hanya dua orang. Ini mesti jaringan dan mesti orang banyak," kata dia.

"Mudah-mudahan nanti penyidik melaporkan kepada kami mengenai temuan-temuannya. Kan saya bilang, hari ini masih di Singapura," tegas Agus.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya