KPK: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka

Namun begitu, pihak KPK belum bersedia menyebutkan nama mantan Dirut Garuda yang telah menjadi tersangka tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2017, 13:57 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 13:57 WIB
20161026-Ketua KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Betul, nanti ada konferensi pers," ujar Agus membenarkan nama Emirsyah Satar saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/1/2017).

Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan berlangsung di Jakarta. Namun, untuk kepentingan penyelidikan dia belum bersedia mengungkapkan lokasi pasti penggeledahan dan terkait kasus apa.

"Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru. Namun kami belum bisa pastikan karena tim masih di lapangan," ucap Febri.

Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun, besar kemungkinan kasus baru yang sedang digarap KPK terkait dengan penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya