Fadli Zon Persilakan Korban Kebakaran Pasar Senen Datangi DPR

Fadli Zon menolak bila kelak Pasar Senen dijadikan pusat perbelanjaan seperti mal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jan 2017, 19:06 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 19:06 WIB
20160331- Fadli Zon Sindir Jokowi-Jakarta- Johan Tallo
Fadli Zon menyarankan pemerintah perlu introspeksi diri dalam menyikapi persoalan prolegnas? Jakarta, Kamis (31/3). Menurutnya, sindiran Jokowi sangat bertolak belakang dengan kenyataan perkembangan politik selama ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin akan nasib pedagang korban kebakaran Pasar Senen, Jakarta Pusat. Fadli yang menengok langsung kondisi pasar pada Senin siang juga berbincang dengan para pedagang.

"Kami mau minta dibolehkan jualan di lahan parkir ini dulu sementara, entah nanti pakai tenda atau bagaimana dipikir lagi. Tapi jelas kami tidak mau di Blok V apalagi di lokasi lainnya, jauh tidak ada akses," ujar Samsuar perwakilan pedagagang kepada Fadli di lokasi, Senin (23/1/2017).

Merespons hal itu, Fadli pun mempersilakan mereka untuk datang ke kantornya di Kompleks Parlemen Senayan.

"Kalau ada perwakilan dari pedagang 3 sampai 5 orang merumuskan (aspirasi pedagang) silakan datang ke DPR, saya terima bersama kawan-kawan," kata Fadli menimpali.

Kedatangan pedagang ke DPR diharap Fadli menjadi suatu hal resmi untuk dapat diteruskan melalui Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN.

"Datang ke DPR membawa surat resmi berisi permintaan mereka, kami akan menerima mereka supaya apa yang diharapkan pedagang bisa mengembalikan Pasar Senen menjadi pasar rakyat," jelas Politikus Gerindra ini.

Meski kondisi pasar telah hitam legam akibat kebakaran hebat 19 Januari kemarin, Fadli menolak bila kelak Pasar Senen dijadikan pusat perbelanjaan seperti mal.

"Pasar Senen adalah tempat bapak ibu (pedagang) sebagai pasar rakyat tidak boleh berubah jadi tempat sentra komersil seperti mal, apartemen dan tempat-tempat yang tidak seharusya," Fadli menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya