Jurus Pemerintah Cegah Kebakaran Hutan pada 2017

Persiapan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini meliputi anggaran, mobilisasi sumber daya manusia, dan penegakan hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 07:01 WIB
Ilustrasi Kebakaran Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyampaikan sejumlah langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada 2017. Persiapan ini meliputi anggaran, mobilisasi sumber daya manusia, dan penegakan hukum.

"Pertama, diharapkan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas dapat mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pecegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Istana Negara Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

Wiranto menyampaikan hal itu dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2017 yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo seperti dilansir Antara.

Permintaan Wiranto itu disampaikan karena berdasarkan evaluasi penanggulangan serta pencegahan kebakaran hutan-lahan pada 2016 terdapat hambatan penggunaan APBD oleh pemerintah daerah untuk menggerakkan satuan tugas (satgas) dan instansi daerah.

Kesulitan ini disebabkan oleh adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Permendagri itu menyebutkan penggunaan dana hanya boleh saat tanggap darurat diberlakukan. Oleh karena itu, dia berharap mendagri merevisinya sehingga penanggulangan bencana kebakaran hutan bisa cepat dilakukan.

"Kedua, agar mendagri merevisi Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Keuangan Negara sehingga Pemda dapat menggunakan anggaran sejak tahapan pencegahan dan bukan hanya saat darurat," tambah Wiranto.

Ketiga, gubernur, bupati, wali kota diharapkan dapat mengedukasi dan membantu masyarakat dalam menggunakan lahan tanpa bakar.

"Keempat, mendorong pengusaha untuk menaati perundangan yang mewajibkan pembukaan lahan tanpa bakar dan kelima mengarahkan aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas kepada pelanggar hukum," tambah Wiranto.

Sedangkan mengenai hasil evaluasi pencegahan kebakaran hutan pada 2016, Wiranto mengungkap ada penurunan titik panas (hot spot).

"Berdasarkan pemantauan satelit NOAA, jumlah hotspot turun sebesar 82,14 persen sedangkan berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua jumlah hotspot turun 94,58 persen cukup besar. Luas area kebakaran gambut dan bukan gambut 83,21 persen. Kebakaran hutan 2016 juga tidak berdampak pada kondisi sosial ekonomi dan politik secara nasional maupun regional tidak seperti pada 2015," ungkap Wiranto.

Menurut dia, jumlah hari status tanggap darurat kebakaran hutan selama 2016 adalah nol hari atau merosot tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 150 hari. Apalagi ada peningkatan partisipasi dan kesadaran para pemangku kepentingan untuk tidak melakukan pembakaran dalam melakukan pengolahan lahan.

Kondisi itu tercapai antara lain karena didukung La Nina yang memperpanjang musim hujan di beberapa kawasan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya