Pemerintah Gelontorkan Rp 3,96 triliun Subsidi Rastra untuk Jatim

Selain subsidi rastra, memasuki 2017 pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai.

oleh Sunariyah diperbarui 24 Jan 2017, 07:24 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 07:24 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Biro Humas Kemensos)

Liputan6.com, Malang - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial pada 2017 menggelontorkan subsidi Beras Sejahtera (rastra) sebesar Rp 3,96 triliun untuk 2.889.929 keluarga penerima manfaat di Jawa Timur.

Jumlah ini, ujar [Mensos](2834495/ ""), meningkat dibandingkan subsidi rastra 2016 sebesar 3,73 triliun dengan sasaran 2.857.469 keluarga penerima manfaat.

"Subsidi rastra ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan," kata Khofifah, Senin 23 januari 2017 di Malang, Jawa Timur.

Khofifah mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan rastra untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras.

Selain subsidi rastra, memasuki 2017 pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai.

"Tahun ini secara bertahap bansos subsidi rastra akan dikonversikan ke bantuan pangan nontunai," ujar dia.

Ada perbedaan mendasar dalam dua jenis bantuan ini. Dalam Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilo dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras.

Sementara untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110.000, yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.

"Bantuan pangan sebesar Rp 110 ribu per bulan itu dapat dibelanjakan beras baik jenis premium, medium, ataupun super. Mereka pilih beras dan gula juga bisa. Jadi memang bantuan pangan memiliki fleksibilitas bagi penerimanya untuk menentukan pilihan," ucap Khofifah.

Tahun ini, kata Mensos, terdapat 1,4 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan menerima Bantuan Pangan Nontunai dan 14,3 juta RTS dalam bentuk Subsidi Rastra.

Pada 2017, Bantuan Pangan Nontunai menjangkau 45 Kota dan 6 Kabupaten sementara Program Subsidi Rastra menjangkau 463 kabupaten/kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya