Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi direncanakan bertemu dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pertemuan dijadwalkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Sampai saat ini belum diketahui apa saja yang akan dibahas pada pertemuan nanti. Diduga kuat, pertemuan masih berhubungan dengan permohonan grasi Antasari yang dikabulkan Presiden.
Baca Juga
"Saya belum memperoleh informasinya. Rencananya memang ada pertemuan nanti sore," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (26/1/2017).
Advertisement
Selain pertemuan dengan Antasari, Presiden dijadwalkan meresmikan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017 dan Penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa Yatim Piatu Wilayah Jabodetabek di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Agenda Presiden dilanjutkan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar. Keputusan itu ditandatangani Presiden pada Senin, 23 Januari 2017.
"Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 23 Januari 2017 kemarin," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu 25 Januari 2017.
Dalam Keppres tersebut, masa hukuman Antasari dikurangi sebanyak 6 tahun.
Antasari mengajukan grasi pada 2015 ke MA. Kemudian, MA mengirimkan pertimbangan ke Presiden pada akhir 2016.
Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK itu mendapatkan remisi sejak 2010 hingga saat ini dengan total remisi empat tahun enam bulan.