Wapres JK Prihatin Aparat Penegak Hukum Kembali Ditangkap KPK

Wapres meyakini OTT yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu tidak terkait dengan unsur politik.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2017, 14:37 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 14:37 WIB
Tanggapan JK Soal Ahok
Jusuf Kalla menyatakan Ahok harus menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan tertangkapnya hakim konstitusi Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu kita sangat prihatin, karena ini lembaga hukum. Tapi yang salah tidaknya kita tunggu di proses hukum," kata JK di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Wapres meyakini OTT yang dilakukan di sebuah hotel di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat itu tidak terkait dengan unsur politik menjelang pergantian hakim konstitusi dan juga revisi UU Mahkamah Konstitusi.

"Saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul," kata JK seperti dikutip Antara.

Terkait penangkapan dan rekrutmen politisi dalam lembaga penegak hukum seperti MK, menurut Wapres selama ini bukan hanya politisi yang terjaring OTT KPK, tapi juga dari berbagai kalangan. baik pengusaha maupun profesional.

"Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tidak juga. Tergantung orangnya," ujar Wapres.

Sebelumnya, KPK membenarkan OTT yang dilakukan di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com di Jakarta.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis, tetapi juga beberapa orang lain. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya