Ketua MK: Tanpa Patrialis Akbar, Sidang MK Jalan Terus

Arief menegaskan para hakim dapat tetap menjalani uji materi dan membuat keputusan tanpa ada Patrialis Akbar.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jan 2017, 18:05 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 18:05 WIB
20170126-Tanggapan MK Terkait Kabar OTT Patrialis Akbar-Jakarta
Ketua MK Arief Hidayat memberikan keterangan bersama delapan hakim terkait penangkapan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). Dalam konferensi pers, hanya Patrialis Akbar yang tidak terlihat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan penangkapan hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mahkamah konstitusi.

"Kalau satu ditahan KPK, sidang masih jalan terus," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Arief berdasarkan Undang-Undang, para hakim MK dapat mengambil keputusan bila jumlah hakim hanya berkurang satu.

"Berdasarkan UU, mengambil putusan itu bisa 9 hakim konstitusi tapi kuorum itu 7 hakim konstitusi," kata Arief.

Karena itu, dia memastikan para hakim dapat tetap menjalani uji materi dan membuat keputusan tanpa ada Patrialis Akbar.

"Tidak ada Patrialis, masih jalan terus," ucap Arief.

Kendati demikian, Arief tetap menganggap penangkapan Patrialis sebagai cobaan berat yang haris dihadapi oleh institusi yang ia pimpin.

"Ini berat sekali. Semoga badai cepat berlalu. Karena hujan segera berhenti. Kita mohon doa restunya, agar MK didambakan secara keseluruhan," Arief menandaskan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis, tetapi juga beberapa orang lain. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya