Kapolri: Kami Akan Pelajari Kembali Kasus Antasari

Kapolri Tito mengaku belum ada permintaan dari pihak Istana untuk membuka kembali kasus Antasari Azhar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jan 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 18:00 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya bakal mempelajari kembali kasus yang menjerat Antasari Azhar terkait pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Hal ini menyusul dikabulkannya grasi Antasari Azhar oleh Presiden Jokowi.

"Yang jelas kami akan mempelajari kasus (Antasari Azhar) itu kembali," kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurut Tito, hal ini sengaja dilakukan guna membuka kembali sejumlah alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

"Mungkin alat buktinya sudah kuat atau tidak terutama yang mengarah kepada pak Antasari," ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya juga akan mengecek laporan yang dibuat Antasari pada 2011 lalu tentang penyalahgunaan teknologi informasi dalam bentuk pesan singkat/SMS dan laporan tentang sumpah palsu oleh saksi yang mengaku melihat SMS tersebut.

"Itu nanti kita akan cek yang mana, mencari sms tidak gampang. Ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu," tambah Tito.

Meski demikian, Tito mengaku hingga kini belum ada permintaan dari pihak Istana untuk membuka kembali kasus yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar itu.

"Belum ada ke saya," Tito memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya