Liputan6.com, Depok - Polisi menangkap tersangka makar Firza Husein di kediaman orangtuanya, di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menjelaskan, mulanya polisi berpakaian preman datang ke kediaman orangtua Firza Husein sekitar pukul 08.00 WIB.
Salah satu polisi menunjukkan surat penangkapan dan pengeledahan. Dalam pengeledahan tersebut, polisi menyita satu buah ponsel milik Firza Husein.
"Polisi bejumlah 7 sampai 10 orang. Mereka mengambil handphone. Handphone itu pernah diambil sebelumnya," ujar Aziz, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Aziz mengatakan, saat itu Firza Husein sedang dalam kondisi istirahat. Dia yakin kliennya tidak terlibat dalam dugaan makar seperti yang dituduhkan. "Yang bersangkutan sama sekali terlibat dalam dugaan makar," ujar Aziz.
Untuk itu, pihaknya bersama kuasa hukum lainnya berencana melakukan protes terhadap penangkapan Firza Husein.
"Mungkin opsi prapradilan akan kita tempuh. Tapi masih didiskusikan dengan tim pengaca lain," tutur Aziz.