Tanggapan Ketua MUI Ma'ruf Amin atas Rencana Ahok Proses Hukum

Ahok dan tim pengacara menyatakan akan membawa saksi dari JPU dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin ke ranah hukum.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Feb 2017, 07:06 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 07:06 WIB
Maruf Amin
Ketua MUI Maruf Amin menjadi saksi dalam sidang Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama, Ahok dan penasihat hukumnya menyatakan akan membawa saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin ke ranah hukum. Hal ini lantaran Ahok menganggap kesaksian Rais Am PBNU ini tidak benar.

Lantas bagaimana tanggapan Ma'ruf Amin menghadapi rencana tersebut?

"Saya no comment," ujar Ma'ruf saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Dia juga enggan menanggapi terkait persiapan pihaknya atas rencana Ahok tersebut. "Saya juga no comment," ujar dia singkat.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, kemarin, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.

Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok ingin membuktikan tim penasihat hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya