Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama, Ahok dan penasihat hukumnya menyatakan akan membawa saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin ke ranah hukum. Hal ini lantaran Ahok menganggap kesaksian Rais Am PBNU ini tidak benar.
Lantas bagaimana tanggapan Ma'ruf Amin menghadapi rencana tersebut?
Baca Juga
"Saya no comment," ujar Ma'ruf saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Dia juga enggan menanggapi terkait persiapan pihaknya atas rencana Ahok tersebut. "Saya juga no comment," ujar dia singkat.
Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, kemarin, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok ingin membuktikan tim penasihat hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.