Ketua MA: Kami Punya 10 Agen Binaan KPK yang Mengamati Pengadilan

Pimpinan MA memutuskan melibatkan 10 agen dari Bawas yang sudah dilatih oleh KPK untuk ikut dalam sidak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Feb 2017, 12:39 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 12:39 WIB
20160222-Ketua-MA-Muhammad-Hatta-Ali-AY
Ketua MA Muhammad Hatta Ali (Liputan6.comm/Annga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidak ke sejumlah pengadilan negeri dan agama di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Para pimpinan yang terlibat dalam sidak menggunakan penyamaran untuk menemukan pelanggaran yang ada.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, penyamaran yang dilakukan bukanlah tanpa dasar. Menurut dia, sudah ada tim dari Badan Pengawas (Bawas) yang terlebih dahulu melakukan pengamatan dan mencari pelanggaran.

"Sebelum itu, kami punya agen 10 orang. Itu tidak ada yang dikenali hakim-hakim. Kita suruh dia dulu mencari fakta, setelah ketemu, kami datang untuk mengembangkan dan menindaklanjuti lagi," ucap Hatta di kantornya, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Menurut dia, rencana mengawasi PN itu sudah dibahas sejak dua sampai tiga bulan lalu. Kemudian diputuskan pula bahwa rencana itu juga akan melibatkan 10 agen dari Bawas tersebut yang sudah dilatih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mereka sudah dibina dan sudah kerja sama dengan KPK. Peralatannya juga sudah lengkap. Itu kita suruh turun dulu, tapi yang jelas tidak ada yang mengenali. Jadi 10 orang itu dididik di KPK, mungkin di sana tekniknya diberitahu," ungkap Hatta.

Dia pun mengatakan, hasil sidak tersebut akan menjadi catatan dan evaluasi untuk para aparatur pengadilan. Karenanya, itu akan disampaikan ke seluruh pimpinan.

"Sekarang ada pertemuan dengan semua pimpinan tingkat banding pertama dsalam rangka pembinaan, ini akan saya sampaikan (soal sidak). Kalau perlu, wawancara saya akan saya tayangkan. Saya wawancara (saat sidak) enggak ada yang tahu," kata Hatta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya