Ketua Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Aktif Tangani TKI

Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, ke depannya harus ada perubahan regulasi terhadap peran swasta dan pemerintah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Feb 2017, 08:40 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 08:40 WIB
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memastikan, tujuan dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Luar Negeri (PPLIN)
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memastikan, tujuan dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Luar Negeri (PPLIN)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta pemerintah berperan aktif terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab, kata dia, saat ini peran swasta sangat dominan dibandingkan pemerintah.

"Kita mendesak pemerintah agar hal ini bisa selesai, dan swasta juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di daerah ke depannya. Jadi, kita ajak pemerintah untuk berperan aktif," kata Dede saat rapat Timwas TKI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, ke depannya harus ada perubahan regulasi terhadap peran swasta dan pemerintah. Pasalnya, banyak informasi penting yang perlu disampaikan ke tempat para TKI, sebagai pengetahuan dari segi pekerjaan dan gaji yang didapatkan.

"Ke depannya kita akan tetapkan mana bapak dan mana ibunya, jadi harus jelas. Jadi semua yang berada di luar negeri itu yang harus dilindung dan rata-rata TKI kalau sudah pulang, dia kan mencoba kembali bekerja di luar," ucap Dede.

Dia juga kembali mengingatkan soal revisi UU Nomor 39 tentang Perlindungan Tenaga Kerja agar dapat disahkan.

"Jadi ini sudah masuk dalam periode kedua, kalau masa sidang ini enggak masuk juga, 5 tahun lagi baru masuk, harus ada yang dibenahi," tandas Dede.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya