Buwas: Narkoba Blue Safir Sudah Beredar 6 Tahun Lebih

BNN bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis baru.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Feb 2017, 16:49 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 16:49 WIB
BNN Amankan 50 liter Zat Narkotika Jenis Baru Asal Tiongkok
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat rilis kasus narkotika jenis 4-CMC dan sabu di Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut, dari pengungkapan kasus narkotika jenis baru 4-Klorometkatinona atau 4-CMC yang disebut 'Blue Safir', zat tersebut sudah enam kali masuk ke berbagai kota di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Di Jakarta sudah pasti masuk. Karena enam kali sudah (pengakuan pelaku) dan mungkin jumlahnya lebih besar daripada ini. Kurang lebih sudah beredar enam tahun lebih," tutur pria yang akrab disapa Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Buwas mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait lama peredaran zat tersebut di Indonesia. Terlebih, zat 4-CMC sendiri baru dikategorikan sebagai narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

"Sedang dikembangkan karena masuk ke mana-mana (banyak kota). Karena cairan ini belum masuk kategori narkotika saat itu. Ini sekarang masuk dalam daftar nomor urut 104 narkotika golongan l," jelas dia.

Berkat temuan tersebut, pihak BNN makin ketat melakukan pengawasan terhadap berbagai tempat hiburan malam yang ada. Sebab, ada indikasi kerja sama peredaran melalui oknum diskotek dan sudah terjadi dalam kurun waktu tahunan.

"Ini kerja sama dengan bartender yang ada di diskotek. Pesan minuman kasih campuran sehingga nge-fly," pungkas Buwas.

BNN bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis baru dengan nama zat 4-Klorometkatinona atau 4-CMC pada Jumat 13 Januari 2017. Cairan narkotika turunan jenis katinon bermerek dagang 'Blue Safir' itu diketahui dikirim dari Tiongkok melalui perusahaan jasa pengiriman.

Dua orang tersangka Warga Negara Indonesia dibekuk, atas nama Edi Pidono Phe alias Edi (50) dan Hendro (34). Edi diringkus petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 17 Januari 2017, sesaat setelah mendarat dari Singapura. Sementara tersangka lain atas nama Hendro ditangkap di lokasi yang sama sehari setelahnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya