Gerindra Pertanyakan Kedatangan Menko Luhut ke Rumah Ma'ruf Amin

Tentu kedatangannya ke rumah Kiai Ma'ruf patut dipertanyakan karena bukan tupoksi Luhut.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2017, 06:44 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 06:44 WIB
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mendatangi rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mendatangi rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan kedatangan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin pada Rabu 1 Februari 2017 malam.

"Saya ingin tanya, Pak Luhut datang ke kediaman Kiai Ma'ruf atas perintah Presiden Jokowi atau Ahok? Datang ke rumah Kiai Ma'ruf bawa Kapolda, bawa Pangdam, publik kan melihatnya Pak Luhut datang untuk menyelesaikan masalah Ahok," kata Andre, Jumat (4/2/2017).

Menurut dia, Luhut memiliki tugas pokok dan fungsinya di Kabinet Kerja membidangi masalah kemaritiman. Tentu kedatangannya ke rumah Kiai Ma'ruf patut dipertanyakan karena bukan tupoksinya menangani kasus yang membelit terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Ia mengatakan, jika kedatangannya sebagai pembantu Presiden Jokowi maka terlihat pemerintah tidak netral terkait kasus Ahok. "Pak Luhut diperintah Presiden atau anak buah Ahok. Kalau sebagai anak buah Ahok, maka Pak Luhut harus ditegur," kata Andre, seperti dikutip dari Antara.

Andre menjelaskan, dugaan penyadapan terhadap pembicaraan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyalahi aturan. Penyadapan itu, kata dia, merusak demokrasi dan tatanan negara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya