Dari Kerak Telor Sampai Bir Pletok Resmi Jadi Ikon Budaya Betawi

Nantinya semua gedung pemerintahan, gedung sekolah dan lainnya di Jakarta akan dihiasi dengan ornamen khas Betawi.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2017, 07:26 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 07:26 WIB
Pesta Diskon dan Budaya Betawi di Festival Palang Pintu IX
Jajanan Betawi, kerak telor menjadi salah satu makanan khas yang juga masih diminati (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan delapan ikon Budaya Betawi sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Delapan ikon Budaya Betawi tersebut adalah Ondel-Ondel, Kembang Kelapa, Ornamen Gigi Balang, Baju Sadariah, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Kerak Telor dan Bir Pletok. Peraturan daerah ini sudah diatur teknisnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Hari ini kita luncurkan Pergub No. 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi yang sudah ditetapkan 1 Februari lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, usai menghadiri acara peluncuran Ikon Betawi di Balai Kota DKI, Minggu (5/2/2017).

Menurut dia, penetapan delapan ikon Betawi ini agar ada standarisasi dan penyeragaman. Hal ini penting untuk menumbuhkembangkan budaya Betawi sebagai budaya asli DKI Jakarta.

"Ke depan, kita mau Jakarta dibangun dengan semangat Betawi sebagai pondasi melangkah," kata Sumarsono seperti dikutip Berita Jakarta.

Setelah hadirnya pergub tersebut, menurut dia akan dikeluarkan instruksi dan surat edaran agar ikon Betawi bisa mewarnai seluruh bangunan di Jakarta. Nantinya semua gedung pemerintahan, gedung sekolah dan lainnya akan dihiasi dengan ornamen khas Betawi.

"Seluruh pegawai di DKI Jakarta juga akan diwajibkan memakai batik Betawi," tandas pria yang karib disapa Soni itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya